Hukum ketenagakerjaan merupakan hukum yang sangat erat dengan berbagai aspek, yakni aspek social, ekonomi, yang jika tidak dikelola dengan baik akan mempengaruhi pada aspek keamanan dan ketahanan negara. Oleh karena itu, hukum ketenagakerjaan merupakan hukum fungsional, meliputi aspek pengaturan, pelayanan pengawasan dan penegakan hukum berupa penjatuhan sanksi administrasi bahkan jika perlu da…